Marak Terjadi Karhutla, Polisi Imbau Warga Halmahera Barat Tak Asal Bakar
Kebiasaan membakar lahan untuk membersihkan atau membuka area perkebunan memiliki risiko yang cukup besar apabila tidak dilakukan dengan pengawasan dan pengendalian yang baik.
HALMAHERA BARAT – Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko Akbar, mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikannya pada Kamis (27/8/2026) menyusul maraknya kejadian kebakaran lahan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian bersama.
Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko Akbar kepada awak media mengatakan, kebiasaan membakar lahan untuk membersihkan atau membuka area perkebunan memiliki risiko yang cukup besar apabila tidak dilakukan dengan pengawasan dan pengendalian yang baik.
Ia menilai, kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama terhadap penggunaan api di kawasan perkebunan, lahan terbuka, maupun area yang terdapat vegetasi kering.
"Api yang semula dinyalakan dalam skala kecil dapat dengan cepat merambat ke area lain akibat kondisi lahan yang kering serta hembusan angin," kata Imam.
Lebih lanjut, Imam menambahkan, jika tidak segera dikendalikan, kebakaran dapat meluas dan berpotensi mengancam perkebunan, kawasan hutan, maupun permukiman warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Kondisi saat ini cukup rawan, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Imam.
Menurutnya, upaya pencegahan menjadi langkah penting karena penanganan kebakaran akan jauh lebih sulit ketika api sudah meluas.
"Karena itu, kami harap agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api di sekitar lahan terbuka," harapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan api begitu saja setelah melakukan aktivitas di kebun atau lahan.
"Sisa pembakaran yang masih menyimpan bara dapat kembali menyala dan memicu kebakaran, terlebih apabila tertiup angin," imbuhnya.
Selain itu, kata Imam, masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayahnya.
"Informasi yang disampaikan lebih awal akan membantu petugas melakukan penanganan dengan cepat sehingga api tidak semakin meluas," tambahnya.
Imam menuturkan, peran dan laporan masyarakat masyarakat sangat penting. Masyarakat diminta ketika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait.
"Jangan menunggu sampai api membesar, karena semakin cepat diketahui, semakin cepat pula dilakukan penanganan,” tuturnya.
Pria kelahiran Jawa Timur itu menegaskan, pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Mari sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran,” ajaknya.
Kapolsek termuda itu berharap imbauan tersebut dapat menjadi perhatian masyarakat sehingga kejadian kebakaran lahan dapat dicegah sedini mungkin dan tidak menimbulkan kerugian bagi warga maupun kerusakan terhadap lingkungan.
"Kami, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui patroli, imbauan serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ibu," tutup Imam. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

