https://halmahera.times.co.id/
Berita

Jumpai Polisi Nakal? Yuk Adukan via WhatsApp ke Divisi Propam Polri

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:08
Jumpai Polisi Nakal? Yuk Adukan via WhatsApp ke Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri membuka layanan aduan melalui media sosial untuk masyarakat melaporkan polisi bermasalah (FOTO: x.com/DivPropamPolri)

TIMES HALMAHERA, JAKARTA – Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah.

Informasi layanan pengaduan itu disampaikan Divisi Propam Polri melalui akun media sosial X di @Divpropam, Rabu (12/2/2025).

Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141. Layanan ini aktif selama 24 jam.

Untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp tersebut dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.

Kemudian, pelapor mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri. Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.

Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.

Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan. Nantinya, pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Untuk mengecek status aduan, pelapor bisa mengetik salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi.

Selain melalui WhatsApp, Divisi Propam Polri juga menerima aduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat, termasuk Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri Jl Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat.

"Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik," cuit akun X Divisi Propam Polri.

Layanan pengaduan ini bukanlah yang pertama kali bagi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, divisi kepolisian itu juga membuka layanan pengaduan melalui nomor yang sama untuk melaporkan personel kepolisian yang bermain ataupun terlibat judi online.

Layanan pengaduan itu dibuka Divisi Propam Polri dalam rangka mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Halmahera just now

Welcome to TIMES Halmahera

TIMES Halmahera is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.