TIMES HALMAHERA, JAKARTA – Buntut insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen RI) Abdul Mu'ti siap menyempurnakan aturan lama guna memperkuat implementasi sekolah aman dari berbagai tindakan kekerasan.
Menurutnya, Kemendikbud RI akan menyempurnakan aturan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif dan partisipatif.
Hal itu ditegaskan Mendikdasmen Mu'ti usai membuka International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy (ICCCRL) atau Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025).
“Karena itu dengan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, kami berupaya agar peristiwa yang di Jakarta kemarin mudah-mudahan menjadi yang pertama dan yang terakhir,” tegasnya.
Ia menerangkan pendekatan yang lebih humanis akan dilakukan dengan memperkuat layanan bimbingan dan konseling di sekolah melalui penerapan prinsip heart to heart.
Dengan begitu, lanjutnya, murid dapat bercerita dari hati dengan leluasa, percaya diri, dan tanpa tekanan mengenai permasalahan yang tengah dialami kepada guru wali masing-masing.
“Sehingga pendekatannya adalah pendekatan heart to heart gitu, supaya murid ini bisa bercerita lah dari hati ke hati, dari perasaan yang penuh percaya diri untuk bisa menyampaikan berbagai hal kepada guru wali. Nah kalau kami bisa mengembangkan sikap yang lebih humanis maka kami bisa membangun budaya saling menerima di antara semua insan pendidikan,” katanya.
Adapun pendekatan yang lebih komprehensif, lanjutnya, akan melihat permasalahan secara menyeluruh, termasuk hal-hal yang sifatnya spiritual.
Menurutnya, permasalahan yang dialami oleh anak sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik. Dengan pendekatan komprehensif, pihaknya berupaya melihat permasalahan peserta didik dari berbagai sisi, termasuk yang sifatnya spiritual.
"Murid perlu mendapatkan bimbingan dan spiritualitas, ini adalah bagian penting dari tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional itu kan tujuannya diantaranya adalah membangun generasi yang beriman dan bertakwa dan berakhlak mulia nah ini yang coba kita bangun," ujar Mendikdasmen Mu’ti.
Ia berharap penyempurnaan aturan lama tersebut dapat menekan angka kekerasan di lembaga pendidikan yang memang masih cukup tinggi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Buntut Ledakan SMAN 72, Mendikdasmen RI Siap Sempurnakan Regulasi Keamanan Sekolah
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |