https://halmahera.times.co.id/
Berita

Sosiolog Musni Umar: Natalius Pigai Salah Satu Putra Terbaik Papua  

Kamis, 28 Januari 2021 - 19:51
Sosiolog Musni Umar: Natalius Pigai Salah Satu Putra Terbaik Papua   mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai saat menjadi pembicara dalam acara diskusi di Indonesia (foto: Dokumen/Antara)

TIMES HALMAHERA, JAKARTA – Berawal dari unggahan Ambroncius Nababan terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, Indonesia kembali menjadi ramai dengan isu rasisme Papua.

Akibat postingan tersebut, banyak tokoh nasional memberikan semangat dan dukungan kepada Natalius Pigai. Mereka mengecam oknum yang dengan sengaja berbuat keributan dan mengganggu rakyat Papua.

"Sedikitpun kita tidak boleh menghina, itu prinsip yang harus dilakukan dalam kehidupan," kata Musni Umar salah satu tokoh yang memberikan dukungan moral kepada Natalius Pigai di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, pakar sosiolog tersebut memuji berbagai terobosan yang dilakukan Natalius selama ini. Menurutnya, Pigai telah menunjukkan nasionalisme seorang putra terbaik Papua.  

"Idealismenya tinggi, nasionalismenya tinggi, kebangsaannya tinggi, dan lebih penting lagi sikap yang menghargai agama masing-masing," imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 21 Januari 2021 lalu Ambroncius mengunggah sebuah foto di akun media sosialnya, Facebook.

Dalam postingan tersebut, terlihat foto Natalius Pigai disandingkan dengan muka seekor Gorila, disertai narasi yang dinilai rasis terhadap masyarakat Papua.

Akibat perbuatannya, kader Partai Hanura itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Unggahan soal Natalius Pigai itu membuat  Ambroncius dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Halmahera just now

Welcome to TIMES Halmahera

TIMES Halmahera is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.